Medan (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menerima kunjungan kerja Ombudsman Republik Indonesia dengan tujuan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap sarana dan prasarana, layanan publik.

Serta operasional kantor dalam rangka memastikan kualitas pelayanan keimigrasian berjalan optimal dan sesuai standar pelayanan publik, Rabu.

Dalam kunjungan tersebut , tim Ombudsman RI melakukan peninjauan langsung ke area 
layanan serta berbagai fasilitas di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. 

Selain itu, dilakukan juga pendalaman terhadap proses pelayanan guna memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan akses bagi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Ombudsman RI juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang hadir. Layanan ini dimanfaatkan sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, saran, maupun laporan terkait pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian.

Ombudsman RI menyampaikan apresiasi atas sarana dan prasarana serta kualitas pelayanan  publik yang dinilai telah berjalan dengan baik. 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian arahan kepada jajaran pegawai terkait peningkatan kualitas pelayanan, penguatan pengawasan, serta optimalisasi penyampaian informasi layanan keimigrasian kepada masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk didampingi oleh  Pejabat Struktural, yakni Kepala Seksi Tikim, Maria Pantisia Wondo.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Carles Bronson Pandiangan. Kepala Seksi Lalintalkim, Angky Liobrian menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan masukan yang diberikan. 

Ia menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan pelayanan keimigrasian yang prima.

“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat sejalan dengan semangat Imigrasi Untuk Rakyat. Arahan dari pimpinan, termasuk Bapak Hendarsam 
Marantoko, menjadi penguat bagi kami untuk terus berbenah dan memastikan layanan 
keimigrasian semakin transparan, mudah diakses, dan profesional,” ujarnya.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. 

Melalui sinergi dengan Ombudsman Republik  Indonesia serta berbagai pihak terkait, diharapkan pelayanan keimigrasian semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat Imigrasi.
 



Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026