Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, bakal mengenakan tarif angkutan perkotaan bus listrik sebesar Rp5.000/orang untuk warga terhitung mulai 1 Januari 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan kebijakan ini atas dasar Keputusan Wali Kota Medan No.550/16.K, maka pengguna bus listrik dikenakan tarif reguler.
"Dengan berlakunya keputusan tersebut, Pemkot Medan telah menetapkan tarif angkutan perkotaan sebesar Rp5.000/orang untuk penumpang umum," kata Iswar, di Medan, Senin.
Selain itu, lanjut dia, bagi para pelajar, mahasiswa, lanjut usia (lansia), dan disabilitas akan dikenakan tarif sebesar Rp3.000/orang.
Sedangkan untuk balita tidak dikenakan tarif atau gratis. "Untuk yang mendapatkan subsidi khusus, harus terlebih dahulu melakukan registrasi sebelum melakukan perjalanan," ujarnya.
Pihaknya menyatakan registrasi itu dapat dilakukan di Terminal Amplas, Terminal Pinang Baris, J City, Belawan, Stasiun Bandar Kalifah, Terminal Lau Cih Tuntungan, dan Plaza Medan Fair.
"Di situ nanti ada petugas kita, silahkan daftarkan dengan membawa kartu elektronik yang digunakan, kartu keluarga, KTP, kartu pelajar, atau kartu mahasiswa," ungkap dia.
Pihaknya juga mengatakan bahwa tarif ini berlaku satu sistem atau setiap perjalanan yang memakan waktu sekitar 75 menit, dan transaksi kedua tidak dikenakan tarif alias gratis.
"Misalnya kita dari Terminal Amplas ingin menuju ke Belawan. Transaksi pertamanya kita dikenakan tarif Rp5000 untuk umum, dan anggap perjalanan 45 menit. Kita turun di Lapangan Merdeka, setelah itu kita naik bus menuju ke Belawan otomatis transaksi kedua gratis," jelasnya.
Iswar juga menyebutkan bahwa ke depan Dinas Perhubungan Kota Medan akan menetapkan sistem One Man One Ticket atau satu orang satu kartu.
Wali Kota Medan Bobby Nasution meluncurkan penggunaan sebanyak 60 unit bus listrik baru merupakan proyek Mass Transit (Mastran) Bus Rapid Transit (BRT) Kementerian Perhubungan, di Medan, Ahad (24/11).
Peluncuran 60 unit bus listrik ini melayani enam koridor, yaitu Amplas-Lapangan Merdeka-Pinang Baris, J-City-Plaza Medan Fair, Belawan-Lapangan Merdeka, Tembung-Lapangan Merdeka, Tuntungan-Lapangan Merdeka, dan RSUD Adam Malik-Lapangan Merdeka.
"Jadi ke depan satu orang menggunakan satu kartu setiap transaksi. Pembayarannya menggunakan e-wallet, seperti Qris, dana, gopay dan kartu elektronik lainya," tutur Iswar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Medan kenakan tarif bus listrik Rp5.000/orang 1 Januari 2025