Medan (ANTARA) - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja spesifik di Sumatera Utara guna memastikan tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Lembaga Penyiaran Publik TVRI, RRI dan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA Biro Sumut.
"Tujuan kunjungan kami untuk memastikan bahwa tidak ada yang dirumahkan dari dampak efisiensi anggaran di TVRI, RRI dan ANTARA," ujar Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay pada kunjungan di TVRI Sumut, Medan, Rabu.
Menurutnya, efisiensi anggaran yang merupakan kebijakan pemerintah pusat menjadi tantangan bagi tiga lembaga tersebut yang harus dihadapi tanpa ada pihak yang dirugikan.
Saleh meminta kepada tiga lembaga tersebut untuk memastikan agar tidak pemotongan honor karyawan dari dampak efisiensi anggaran itu.
"Mereka juga harus bekerja seperti biasa sebelum adanya efisiensi anggaran," kata dia.
Dalam kunjungan tersebut, Saleh yang memimpin kunker spesifik itu berkesempatan berdialog dengan sejumlah pegawai untuk menanyakan langsung kebijakan perusahaan terkait kebijakan efisiensi anggaran.
"Berdasarkan keterangan-keterangan yang kami peroleh tadi bisa dipastikan untuk Sumatera Utara cukup aman," kata dia.
Meskipun begitu, pihaknya tetap melakukan pengawasan signifikan agar efisiensi anggaran yang merupakan kebijakan pemerintah pusat ini tidak mengurangi program tiga lembaga tersebut.
"Tujuan kita datang juga ingin memastikan program-program yang dikerjasamakan TVRI, RRI dan LKBN ANTARA ini bisa meningkat. Kami mau melihat apa yang ingin mereka kerjakan di masa yang akan datang," sebut dia.
Dalam kunjungan tersebut juga Saleh Daulay didampingi sejumlah Anggota Komisi VII DPR RI lainnya seperti Bane Raja Manalu, Eric Hermawan Rycko Menoza (anggota) dan Rahmawati, Jamal Mirdad, Erna Sari Dewi, Achmad Daeng Sere, Kaisar Au Hanifah, dan Dina Lorenza Audria.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi VII kunjungi Sumut pastikan tak ada pegawai di-PHK