Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terus memperkuat sinergi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Sumut.
"Hingga Maret 2025, tercatat ratusan korban TPPO yang didominasi perempuan dan anak-anak," ucap Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap usai sosialisasi dan koordinasi pencegahan TPPO di Sumut bersama Kemendagri RI di Kantor Gubernur Sumut, Kamis.
Menurutnya, kolaborasi ini menegaskan bahwa komitmen bersama untuk menekan angka kasus TPPO serta melindungi masyarakat dari kejahatan perdagangan manusia.
Ia menegaskan, TPPO bukan sekadar angka dalam laporan statistik, melainkan kejahatan kemanusiaan yang merampas masa depan individu dan keluarga.
"Modusnya pun kian canggih, mulai dari tawaran kerja luar negeri melalui media sosial hingga eksploitasi seksual," papar Sulaiman.
Pihaknya menjelaskan, posisi geografis Sumut sangat rentan karena memiliki garis pantai timur sepanjang 545 kilometer berbatasan langsung dengan Selat Malaka dan Samudra Hindia.
Dengan mobilitas penduduk yang tinggi, lanjut dia, maka keberadaan jalur-jalur "tikus" di wilayah pesisir Sumatera Utara menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum.
"Penanganan TPPO tidak bisa dilakukan secara parsial. Kita butuh pendekatan komprehensif, pencegahan melalui edukasi, penindakan hukum yang tegas, dan perlindungan korban," jelas Sulaiman.
Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Polpum Kemendagri RI Aang Witarsa Rofik mengungkapkan, alasan pihaknya memilih Sumatera Utara sebagai lokasi koordinasi tahun ini.
"Data menunjukkan tren peningkatan kasus yang signifikan di wilayah ini," tutur Aang saat membuka sosialisasi dan koordinasi pencegahan TPPO di Sumatera Utara secara virtual.
Berdasarkan data statistik kasus TPPO kementerian terkait, terdapat 392 kasus TPPO dengan 471 korban pada 2024, dan meningkat menjadi 396 kasus dengan 465 korban terdeteksi pada 2025.
Data Polri juga mencatat 691 kasus dengan total 1.583 korban TPPO, dan Sumut menempati posisi tertinggi. Di Januari 2026, tercatat 289 korban TPPO dari luar negeri telah dipulangkan, termasuk warga asal Sumut.
"Tagline kita adalah 'Cegah TPPO dan Lindungi Indonesia'. Kami mencatat modus operandi kini semakin sulit dideteksi, termasuk penipuan melalui magang di luar negeri, tawaran pendidikan, dan pengantin pesanan yang memanfaatkan teknologi informasi," jelas Aang.
Pihaknya juga menyebutkan, Kemendagri RI menekankan bahwa pencegahan harus dimulai dari unit terkecil, yakni desa dan kelurahan di wilayah Sumatera Utara.
"Kerja sama Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ) untuk memantau pengurusan dokumen kependudukan yang mencurigakan sebagai langkah deteksi dini," tegas Aang.
Pewarta: Muhammad SaidEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026