Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara bersama Pemerintah Malaysia memperkuat jalinan komunikasi guna menekan peredaran narkoba yang masuk di wilayah perairan Indonesia.

"Salah satunya, kami melakukan forum group discussion bersama Konsulat Malaysia dan aparat penegak hukum di sana," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi di Medan, Selasa.

Andy mengatakan forum tersebut menjadi wadah diskusi untuk menekan masuknya narkoba ke Indonesia khususnya di Sumut melalui jalur perairan.

Lebih lanjut, pihaknya memberikan masukan terkait pola komunikasi, mengingat pengendali peredaran narkoba diketahui nomor ponsel dari Malaysia.

"Saat diskusi tersebut, kami meminta kemudahan kepada Pemerintah Malaysia agar dapat membantu mengidentifikasi pengendali narkoba yang berada di sana," katanya.

Ia berharap catatan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti Pemerintah Malaysia secara lebih teknis guna menekan peredaran narkoba yang masuk melalui jalur perairan.

"Dari diskusi itu, Pemerintah Malaysia mendukung upaya penutupan jalur peredaran narkoba untuk menekan masuknya narkoba tersebut ke wilayah Sumatera Utara," ujarnya

Polda Sumut menyatakan secara total pengungkapan tindak pidana narkoba dari Januari sampai 22 Februari 2026, di antaranya sabu-sabu 179,95 kilogram, ganja 155,40 kilogram, pohon ganja, 39 batang, pil ekstasi 59.168, 50 butir.

"Sebagian barang bukti yang disita tersebut pengungkapan dari wilayah perairan yang salah satunya masuk dari Malaysia," kata dia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumut - Malaysia perkuat komunikasi tekan peredaran narkoba  



Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026