• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Jumat, 9 Mei 2025
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • Hari ini, Presiden Prabowo berikan arahan di rapim TNI-Polri

        Hari ini, Presiden Prabowo berikan arahan di rapim TNI-Polri

        Kamis, 30 Januari 2025 10:40

        Ada usulan serangga jadi lauk MBG, begini reaksi anggota DPR RI

        Ada usulan serangga jadi lauk MBG, begini reaksi anggota DPR RI

        Kamis, 30 Januari 2025 10:31

        Cuaca ekstrem sebabkan 23  pendaratan pesawat di Soetta dialihkan

        Cuaca ekstrem sebabkan 23 pendaratan pesawat di Soetta dialihkan

        Rabu, 29 Januari 2025 17:45

        Kapal perang Prancis dan Australia berlabuh di Lanal Bali, ada apa?

        Kapal perang Prancis dan Australia berlabuh di Lanal Bali, ada apa?

        Rabu, 29 Januari 2025 17:42

        Presiden segera kirim delegasi ke India, berikut tujuannya

        Presiden segera kirim delegasi ke India, berikut tujuannya

        Sabtu, 25 Januari 2025 19:25

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • Erick Thohir pastikan BUMN bersinergi dengan Kopdes Merah Putih

        Erick Thohir pastikan BUMN bersinergi dengan Kopdes Merah Putih

        Kamis, 8 Mei 2025 18:06

        XLSMART resmi berdiri, hadirkan layanan lebih luas

        XLSMART resmi berdiri, hadirkan layanan lebih luas

        Kamis, 8 Mei 2025 18:06

        Rupiah menguat karena optimisme pasar terhadap perekonomian RI

        Rupiah menguat karena optimisme pasar terhadap perekonomian RI

        Kamis, 8 Mei 2025 17:46

        Harga emas di Pegadaian meroket lagi, naik hingga Rp26.000 pada 8 Mei

        Harga emas di Pegadaian meroket lagi, naik hingga Rp26.000 pada 8 Mei

        Kamis, 8 Mei 2025 17:25

        KAI Sumut lakukan penghematan  dengan teknologi "face recognition"

        KAI Sumut lakukan penghematan dengan teknologi "face recognition"

        Kamis, 8 Mei 2025 0:59

    • Hukum dan Kriminal
      • Kompolnas: Selesaikan masalah  di Belawan secara komprehensif

        Kompolnas: Selesaikan masalah di Belawan secara komprehensif

        Selasa, 6 Mei 2025 22:30

        Polri gelar operasi besar berantas premanisme

        Polri gelar operasi besar berantas premanisme

        Selasa, 6 Mei 2025 17:10

        Lansia ditemukan tewas membusuk di sebuah rumah

        Lansia ditemukan tewas membusuk di sebuah rumah

        Selasa, 6 Mei 2025 14:38

        KAI Sumut gandeng IPKA sosialisasi  keselamatan di perlintasan sebidang

        KAI Sumut gandeng IPKA sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang

        Senin, 5 Mei 2025 18:59

        Polda Sumut bentuk tim terkait  penembakan tawuran

        Polda Sumut bentuk tim terkait penembakan tawuran

        Senin, 5 Mei 2025 18:58

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Advetorial-Hari jadi Kota Pematangsiantar 2025, monumen Raja Siantar diresmikan

          Advetorial-Hari jadi Kota Pematangsiantar 2025, monumen Raja Siantar diresmikan

          Sabtu, 26 April 2025 16:37

          Di balik mencla-mencle Donald Trump dalam   perang tarif

          Di balik mencla-mencle Donald Trump dalam perang tarif

          Minggu, 13 April 2025 12:02

          Advetorial - Program MBG di Sergai, wujudkan generasi sehat melalui gizi berkualitas

          Advetorial - Program MBG di Sergai, wujudkan generasi sehat melalui gizi berkualitas

          Rabu, 19 Februari 2025 12:18

          Advetorial-Geliat UMKM sebagai motor penggerak perekonomian lokal

          Advetorial-Geliat UMKM sebagai motor penggerak perekonomian lokal

          Senin, 17 Februari 2025 13:30

      • Peristiwa
        • Ahmad Dhani langgar kode etik atas pernyataannya di dua kasus

          Ahmad Dhani langgar kode etik atas pernyataannya di dua kasus

          Rabu, 7 Mei 2025 16:39

          Pakistan tembak jatuh lima jet tempur India

          Pakistan tembak jatuh lima jet tempur India

          Rabu, 7 Mei 2025 14:10

          India serang Pakistan dengan rudal, tiga tewas

          India serang Pakistan dengan rudal, tiga tewas

          Rabu, 7 Mei 2025 14:08

          Ini daftar nama 12 korban meninggal kecelakaan Bus ALS

          Ini daftar nama 12 korban meninggal kecelakaan Bus ALS

          Selasa, 6 Mei 2025 18:13

          Kemenkes targetkan kirim 300 perawat ke Jepang pada 2025

          Kemenkes targetkan kirim 300 perawat ke Jepang pada 2025

          Selasa, 6 Mei 2025 17:43

      • Cuaca
        • Kamis 8 Mei, BMKG prakirakan cuaca di kota besar Indonesia umumnya diguyur hujan

          Kamis 8 Mei, BMKG prakirakan cuaca di kota besar Indonesia umumnya diguyur hujan

          Kamis, 8 Mei 2025 8:10

          Rabu 7 Mei, BMKG prakirakiran mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan

          Rabu 7 Mei, BMKG prakirakiran mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan

          Rabu, 7 Mei 2025 8:15

          Prakiraan cuaca Senin 5 Mei hujan terjadi di sebagian wilayah pada Senin

          Prakiraan cuaca Senin 5 Mei hujan terjadi di sebagian wilayah pada Senin

          Senin, 5 Mei 2025 6:53

          BMKG ingatkan waspada hujan disertai angin kencang di Sumatera Utara pada Senin

          BMKG ingatkan waspada hujan disertai angin kencang di Sumatera Utara pada Senin

          Minggu, 4 Mei 2025 17:14

          Minggu, cuaca sebagian besar Indonesia diperkirakan hujan ringan

          Minggu, cuaca sebagian besar Indonesia diperkirakan hujan ringan

          Minggu, 4 Mei 2025 8:32

      • Foto
        • Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

          Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

          Rabu, 7 Mei 2025 17:23

          Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

          Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

          Kamis, 17 April 2025 13:05

          Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

          Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

          Kamis, 27 Maret 2025 14:59

          Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

          Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

          Jumat, 28 Februari 2025 14:57

          Belajar mengaji di Rumah KPR BTN

          Belajar mengaji di Rumah KPR BTN

          Jumat, 21 Februari 2025 23:03

      • Video
        • Polrestabes Medan ungkap 124 kasus narkotika dalam 68 hari

          Polrestabes Medan ungkap 124 kasus narkotika dalam 68 hari

          Kamis, 8 Mei 2025 15:05

          Bobby Nasution tingkatkan layanan PDAM Sumut dengan skema Danantara

          Bobby Nasution tingkatkan layanan PDAM Sumut dengan skema Danantara

          Selasa, 6 Mei 2025 23:04

          Resmikan TPST USU, Bobby harap pengelolaan sampah bernilai ekonomis

          Resmikan TPST USU, Bobby harap pengelolaan sampah bernilai ekonomis

          Selasa, 6 Mei 2025 22:34

          Polda Sumut ungkap pemalsuan dokumen kendaraan bermotor

          Polda Sumut ungkap pemalsuan dokumen kendaraan bermotor

          Senin, 5 Mei 2025 14:54

          Sumut alami inflasi sebesar 2,09 persen namun tetap terkendali

          Sumut alami inflasi sebesar 2,09 persen namun tetap terkendali

          Jumat, 2 Mei 2025 17:39

      Kuasai lahan PTPN II secara ilegal, Samsul Tarigan dituntut dua tahun penjara

      Kamis, 31 Oktober 2024 13:36 WIB 7826

      Kuasai lahan PTPN II secara ilegal, Samsul Tarigan dituntut dua tahun penjara

      Terdakwa Samsul Tarigan ketika ditangkap pihak kepolisian. (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

      Medan (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Sumatera Utara menuntut Samsul Tarigan dengan pidana penjara selama dua tahun, karena terbukti menguasai lahan perkebunan milik PTPN II Kebun Sei Semayang secara ilegal yang menyebabkan kerugian sekitar Rp41,22 miliar.

      “Iya. Terdakwa Samsul Tarigan dituntut pidana penjara selama dua tahun dengan perintah agar terdakwa segera ditahan,” ujar Kasi Pidum Kejari Binjai Andri Darma ketika dihubungi dari Medan, Kamis (31/10).

      Pihaknya menyampaikan, sidang beragendakan pembacaan surat tuntutan itu digelar pada Rabu (30/10) di Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Sumut.

      JPU Kejari Binjai, lanjut dia, menilai perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pidana dengan sengaja setiap orang secara tidak sah dilarang mengerjakan, menggunakan, menduduki, dan menguasai lahan perkebunan.

      “Terdakwa diyakini terbukti bersalah melanggar Pasal 55 huruf a Jo pasal 107 huruf a Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” jelasnya.

      Setelah pembacaan tuntutan, sidang dilanjutkan pada Rabu (6/11), dengan agenda nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa Samsul Tarigan.

      “Persidangan kembali dijadwalkan pada Rabu (6/11), dengan agenda nota pembelaan,” jelasnya.

      Sebelumnya JPU Kejari Binjai Paulus Milvion Meliala dalam surat dakwaan menyebutkan terdakwa Samsul Tarigan menduduki dan menguasai lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Perkebunan Nusantara II atau PTPN II di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, secara tidak sah sejak Januari 2014 hingga Desember 2014.

      “Terdakwa Samsul Tarigan mengelola lahan tersebut seluas 80 hektar dengan menanaminya kelapa sawit di area 75 hektar serta membangun usaha kafe (diskotik) dan kolam ikan di area 5 hektar,” ujar dia.

      JPU mengatakan, PTPN II Kebun Sei Semayang memiliki Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 55 Tahun 2003 yang berlaku hingga tahun 2028 serta Izin Usaha Perkebunan (IUP) dari 2013.

      Pada tahun 2019, lanjut dia, saksi Indra Gunawan M. Noer selku asisten di PTPN II memperoleh informasi dari Ditreskrimsus Polda Sumut mengenai kegiatan pertambangan ilegal di lahan tersebut.

      “Setelah pengecekan, diketahui bahwa terdakwa Samsul Tarigan telah menguasai lahan untuk kegiatan kelapa sawit dan usaha kafe,” sebut dia.

      Terdakwa Samsul juga tercatat mendaftarkan sambungan listrik untuk lahan tersebut pada PT PLN pada April 2017.

      Berdasarkan hasil pengukuran dan pemetaan yang dilakukan pada 2019, lahan yang dikuasai Samsul terletak di area HGU milik PTPN II Kebun Sei Semayang.

      Pihak PTPN II sebelumnya telah memberikan somasi kepada Samsul pada Januari 2018 terkait aktivitas tersebut.

      “Perbuatan terdakwa Samsul Tarigan, menurut hasil audit mengakibatkan kerugian bagi PTPN II sebesar sekitar Rp41,225 miliar,” jelasnya.

      Pewarta: Aris Rinaldi Nasution
      Editor : Juraidi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Hakim vonis 16 bulan penjara Samsul Tarigan karena kuasai lahan PTPN II secara ilegal

      Hakim vonis 16 bulan penjara Samsul Tarigan karena kuasai lahan PTPN II secara ilegal

      21 November 2024 23:10

      Terdakwa penjual pil ekstasi kepada polisi yang menyamar jadi pembeli dituntut 13 tahun penjara

      Terdakwa penjual pil ekstasi kepada polisi yang menyamar jadi pembeli dituntut 13 tahun penjara

      6 Mei 2025 23:00

      Satu tahun penjara vonis hakim ke eks Kadis Pendidikan Binjai

      Satu tahun penjara vonis hakim ke eks Kadis Pendidikan Binjai

      9 Januari 2025 23:36

      Mantan Dirut PDAM Tirta Binjai tersangka korupsi berstatus tahanan kota, ini penjelasan Kejaksaan

      Mantan Dirut PDAM Tirta Binjai tersangka korupsi berstatus tahanan kota, ini penjelasan Kejaksaan

      13 Desember 2024 18:54

      Jaksa tetapkan eks Dirut PDAM Tirta Sari Binjai tersangka korupsi Rp952 juta

      Jaksa tetapkan eks Dirut PDAM Tirta Sari Binjai tersangka korupsi Rp952 juta

      13 Desember 2024 17:03

      Eks Kadis Pendidikan Kota Binjai jadi tersangka dan ditahan, ini kasusnya

      Eks Kadis Pendidikan Kota Binjai jadi tersangka dan ditahan, ini kasusnya

      31 Agustus 2024 09:31

      Kejari terima tahap dua perkara perpajakan rugikan  negara Rp3,9 miliar

      Kejari terima tahap dua perkara perpajakan rugikan negara Rp3,9 miliar

      22 Maret 2024 17:18

      PPIH Medan ingatkan jamaah Sumatera Utara luruskan niat  berhaji

      PPIH Medan ingatkan jamaah Sumatera Utara luruskan niat berhaji

      8 jam lalu

      Terkini

      • PN Sei Rampah eksekusi restoran Simpang Tiga Perbaungan

        PN Sei Rampah eksekusi restoran Simpang Tiga Perbaungan

        8 jam lalu

      • PPIH Medan ingatkan jamaah Sumatera Utara luruskan niat  berhaji

        PPIH Medan ingatkan jamaah Sumatera Utara luruskan niat berhaji

        8 jam lalu

      • Erick Thohir pastikan BUMN bersinergi dengan Kopdes Merah Putih

        Erick Thohir pastikan BUMN bersinergi dengan Kopdes Merah Putih

        8 jam lalu

      • XLSMART resmi berdiri, hadirkan layanan lebih luas

        XLSMART resmi berdiri, hadirkan layanan lebih luas

        8 jam lalu

      • Kadis Koperasi Madina : 133 desa sudah gelas Musdes khusus Koperasi Merah Putih

        Kadis Koperasi Madina : 133 desa sudah gelas Musdes khusus Koperasi Merah Putih

        8 jam lalu

      Foto

      Belajar mengaji di Rumah KPR BTN

      Belajar mengaji di Rumah KPR BTN

      Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

      Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

      Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

      Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

      Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

      Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

      Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

      Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

      Belajar mengaji di Rumah KPR BTN

      Belajar mengaji di Rumah KPR BTN

      Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

      Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

      1. 1
      2. 2
      3. 3
      4. 4
      5. 5

      Terpopuler

      Gubernur Sumut tegaskan BKN bikin  ruwet

      Gubernur Sumut tegaskan BKN bikin ruwet

      Polres Langkat "perang" terhadap pelaku narkoba

      Polres Langkat "perang" terhadap pelaku narkoba

      12 Calon Jamaah Haji Tapsel gagal berangkat ke Tanah Suci

      12 Calon Jamaah Haji Tapsel gagal berangkat ke Tanah Suci

      GSN, Polisi amankan 3 terduga pengedar sabu bersama 20 pengguna di Padang Lawas

      GSN, Polisi amankan 3 terduga pengedar sabu bersama 20 pengguna di Padang Lawas

      Ini daftar nama 12 korban meninggal kecelakaan Bus ALS

      Ini daftar nama 12 korban meninggal kecelakaan Bus ALS

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA