Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) menyebut pendaftaran merek terus mengalami peningkatan setiap tahun.
"Pendaftaran merek di Sumatera Utara setiap tahunnya mengalami peningkatan," ujar Plt Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Sumut Flora Nainggolan di Medan, Rabu.
Flora mengatakan pada 2022 sebanyak 1.997 permohonan, untuk 2023 meningkat menjadi 2.403 permohonan, dan pada2024 sampai saat ini sudah ada 2.830 permohonan merek.
Lebih lanjut, peningkatan pendaftaran merek di wilayah beribu Kota Medan ini naik dari tahun ke tahun (year on year), menunjukkan bahwa kesadaran pelaku usaha akan pentingnya merek semakin meningkat.
Pentingnya pendaftaran merek tersebut didasari seperti, melindungi merek dagang, produk-produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang akan lebih mudah menembus pasar global dan bersaing dengan produk dari negara lain.
Oleh karena itu, Kanwil Kemenkumham Sumut terus berupaya mendorong pertumbuhan UMKM dengan Pendampingan teknis permohonan merek internasional melalui kegiatan "Madrid Protocol".
“Madrid Protocol merupakan salah satu langkah konkrit dengan memfasilitasi pelaku usaha untuk melindungi merek dagang mereka secara internasional,” kata Flora.
Kegiatan ini, dihadiri Tim Kerja Layanan dan Administrasi Permohonan, Klasifikasi, Publikasi dan Dokumentasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Sumut yang hadir pada kegiatan tersebut.
Sementara peserta hadir dari berbagai kalangan pemangku kepentingan dan pelaku usaha serta Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Samosir.