Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan Fasilitasi Mediasi dan Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai, sebagai penyelarasan rancangan yang diajukan di wilayah ini.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkumham Sumut Ferry Ferdiansya menekankan pentingnya keharmonisan.
"Yaitu antara perangkat daerah dalam penyusunan produk hukum agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," ucap dia di Medan, Kamis.
Pada kesempatan ini Pemkot Tanjungbalai diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Muslim dan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Abdul Rahman Harahap mengatakan beberapa isu strategis yang membutuhkan pendampingan, terutama terkait implementasi kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui diskusi yang konstruktif, Kanwil Kemenkumham Sumut memberikan saran dan masukan untuk memperbaiki rancangan regulasi agar lebih responsif dan implementasi.