Medan (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyampaikan komitmennya untuk mengawasi setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, 27 November 2024.
“Peran penting institusi Kejaksaan dalam memastikan proses pemilihan agar berlangsung lancar dan bebas dari segala bentuk ancaman serta gangguan,” kata Koordinator Kejati Sumut Yos A Tarigan di Medan, Jumat.
Pihaknya menyebut, komitmen itu juga ditegaskan dalam acara “Jaksa Daring” yang disiarkan langsung melalui Instagram dengan narasumber Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sumut Nazir Salim Manik pada Kamis (10/10).
Yos mengatakan, bahwa Kejati Sumut berperan aktif dalam Sentra Gakkumdu merupakan pusat penanganan masalah hukum terkait Pemilu dan Pilkada.
"Kejaksaan akan melakukan pemantauan yang intensif mulai dari tahapan awal hingga pemilihan kepala daerah, untuk mengantisipasi dan menangkal adanya ancaman, gangguan, hambatan, serta tantangan yang mungkin muncul," jelasnya.
Lebih lanjut, Yos menjelaskan bahwa semua Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di wilayah hukum Kejati Sumut, yang berjumlah 28 Kejari dan 9 Cabjari, akan berkolaborasi dalam pengawasan tahapan Pilkada Bupati/Walikota dan Gubernur.
Kejati Sumut siap awasi pelaksanaan Pilkada 2024, ini peran Kejaksaan
Jumat, 11 Oktober 2024 17:56 WIB 1719