Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut) membatasi jumlah kehadiran massa pendukung dari masing-masing pasangan calon (paslon) saat pengundian nomor urut peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut membeberkan pembatasan tersebut dikarenakan jumlah fasilitas gedung yang akan digunakan terbatas.
"Karena kapasitas gedung hanya 500 orang, jadi dilakukan pembatasan," ujar Robby Effendy, di Medan, Senin.
Robby mengatakan bahwa setiap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara hanya diperkenankan membawa 150 massa dan hanya boleh membawah poster nomor urut.
"Jadi 500 itu dibagi. Di setiap pasangan calon masing masing membawah 150 orang dan sisanya tamu undangan termasuk para awak media," kata dia.
Pembatasan tersebut, Robby menjelaskan sudah disepakati berdasarkan hasil rapat bersama seluruh pemangku kebijakan terkait.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengetatan pengamanan melalui aparat kepolisian setempat selama tahapan pengundian nomor urut Pilkada tersebut.
"KPU Sumut sudah melakukan koordinasi dengan Forkopimda Sumut, jajaran Bawaslu, TNI/Polri dan instansi terkait lainya," kata dia.
Robby menjelaskan pengundian nomor urut calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara akan dilakukan disalah satu hotel yang ada di Kota Medan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (23/9) pukul 08.00 WIB.
Dia berharap masyarakat maupun massa dari masing masing pasangan calon dapat mematuhi seluruh seluruh peraturan yang berlaku sehingga acara tersebut berjalan dengan lancar.
"Demi kelancaran kegiatan tersebut, kita meminta masyarakat maupun massa pendukung untuk mengikuti kebijakan yang ada," ujar dia
Sebelumnya, KPU Sumut resmi menetapkan pasangan Bobby Nasution-Surya dan pasangan Edy Rahmayadi- Hasan Basri sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Sumut Agus Arifin setelah melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon peserta Pilkada 2024 secara tertutup (22/9), di Medan, Minggu.
"Pimpinan KPU Sumut telah melaksanakan rapat pleno tertutup penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan sudah ditetapkan pasangan Bobby Nasution-Surya dan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri sebagai peserta Pilkada 2024," ujar Agus Arifin.
KPU Sumut batasi massa paslon hadiri pengundian nomor urut pilkada
Senin, 23 September 2024 17:51 WIB 855