Puluhan juru parkir (jukir) di Kota Medan, Sumatera Utara, menolak sistem parkir tepi jalan secara berlangganan yang diterapkan oleh Pemkot Medan terhitung 1 Juli lalu.
"Kami juga dipaksa untuk menjual stiker parkir berlangganan," ungkap Rudi, jukir ketika orasi di depan pagar gedung DPRD Kota Medan, Senin (29/7).
Tetapi, lanjur dia, ketika ditanya honor ke pihak Dinas Perhubungan Kota Medan diam seribu bahasa alias tidak memberi jawaban.
Pihaknya meminta sistem parkir berlangganan ini disikapi oleh anggota DPRD Kota Medan karena telah menimbulkan keresahan tidak hanya jukir, tetapi masyarakat luas.
"Ada rekan kami saat menerima awalnya dijanjikan Rp2, 2 juta/bulan, tapi malah dipotong menjadi Rp1,9 juta/bulan. Kondisi ini telah mengurangi pendapatan kami," tegas Rudi.
Anggota DPRD Kota Medan Rudiyanto Simangunsong dan Paul Mei Anton Simanjuntak menerima aksi masa ini mengaku, pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat sistem parkir berlangganan.
"Parkir berlangganan ini kami di Komisi IV DPRD Medan belum lama ini sudah kami bahas, tapi sangat kami sayangkan Iswar Lubis sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan tidak hadir," ucap Rudiyanto.
Kedua legislatif ini mengakui, kebijakan parkir berlangganan ini telah menimbulkan keresahan, terutama mereka dari luar Kota Medan tidak bisa parkir akibat tidak ada stiker parkir berlangganan yang berujung keributan.
"Pemkot Medan melalui saudara Wali Kota Medan apa tidak kasihan kepada rakyatnya. Sekarang imbas parkir berlangganan ini membuat kegaduhan. Harusnya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu," kata Paul.