Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) mematangkan rencana pembangunan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) dengan menyiapkan berbagai tahapan, antara lain menyediakan lahan dan anggaran.

Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan pemerintah kota setempat telah melakukan pembebasan lahan seluas lima hektare yang berlokasi tidak jauh dari tempat pembuangan akhir di Kecamatan Medan Marelan.

 

 

"Lahan seluas lima hektare ini memang kita siapkan khusus untuk pembangunan PSEL. Lokasinya berada di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan dan bersebelahan langsung dengan TPA Terjun milik Pemkot Medan," ujar Wiriya di Medan, Kamis.

 

 

 

Ia mengatakan pemerintah kota setempat juga mengalokasikan anggaran untuk pematangan lahan seluas lima hektare yang telah dibebaskan tersebut pada anggaran tahun 2026.

 

 

"Proses ini sudah berjalan dan pada tahun 2026, kami tetap melanjutkan pembebasan lahan agar kebutuhan lahan untuk PSEL benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," kata dia.

 

 

Wiriya mengatakan secara keseluruhan luas lahan yang direncanakan untuk pengembangan kawasan pada program tersebut mencapai 14,4 hektare

 

 

"Artinya, masih terdapat sekitar 9,4 hektare lahan lagi yang akan dibebaskan oleh Pemkot Medan," sebut dia.

 

 

Nantinya, kata dia, sisa luas lahan untuk program nasional itu yang tercatat 9,4 hektare tersebut akan dirampungkan pada tahun 2026.

 

 

"Tambahan lahan tersebut lebih difokuskan untuk pengembangan kawasan pengelolaan sampah, sementara untuk pembangunan fasilitas PSEL, lahan yang tersedia saat ini telah memenuhi syarat yang diperlukan," katanya.

 

 

Ia mengatakan proyek itu merupakan bagian dari PSEL Medan Raya yang melibatkan kerja sama lintas daerah. Hal ini ditandai dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemkot Medan, dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

 

 

Wiriya mengatakan kerja sama tersebut juga berkaitan dengan kewajiban volume sampah yang akan diolah di fasilitas PSEL.

 

 

 

 

"Produksi sampah di Kota Medan saat ini mencapai sekitar 1.500 hingga 1.600 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.300 ton per hari direncanakan akan diolah melalui PSEL. Sementara 300 ton per hari berasal dari Kabupaten Deli Serdang," katanya.

 

 

Dengan kapasitas tersebut, Wiriya optimistis kehadiran PSEL akan menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah di wilayah Medan Raya sekaligus menghasilkan energi listrik dari proses pengolahan sampah.

 

 

"Kami siap untuk segera merealisasikan pembangunan PSEL ini agar persoalan sampah dapat ditangani secara modern, ramah lingkungan, dan memberi manfaat tambahan berupa energi listrik," ujarnya.

 

 



Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026