Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut) meminta 912 anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang baru dilantik dapat menjaga amanah dalam menjalankan tugas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
"Saya berpesan kepada seluruh anggota PPS se - Kabupaten Padang Lawas itu supaya amanah dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana pilkada di wilayah kerja masing - masing," ujar Ketua KPU Padang Lawas Indra Alamsyah saat melantik 912 PPS se-Padang Lawas, di Kabupaten Padang Lawas, Minggu.
Dia juga berpesan agar anggota PPS tersebut bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku serta dapat menjalin koordinasi yang baik kepada pemangku kebijakan terkait.
"Bekerja secara profesional dan tetap kompak, serta bekerjasama untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Padang Lawas," kata dia.
Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan sebanyak 912 anggota PPS itu akan bertugas untuk 303 desa dan satu kelurahan se-Kabupaten Padang Lawas pada Pilkada 2024.
"Selamat bertugas, mari kita sukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Padang Lawas ini," sebut dia.
Ketua Bawaslu Padang Lawas Alex Sabar Nasution pada kesempatan yang sama berharap anggota PPS yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik selama tahapan pilkada di wilayah ini.
Menurutnya, kesuksesan pesta demokrasi merupakan tugas seluruh elemen masyarakat termasuk anggota panitia PPS yang baru dilantik.
"Bapak, ibu sekalian adalah perpanjangan KPU di tingkat desa dan kelurahan, untuk itu, mari tingkatkan bersama kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pilkada pada seluruh agenda tahapan pesta demokrasi," kata dia.
Sebelumnya, KPU Provinsi Sumatera Utara meminta 18.330 anggota PPS berpegang pada kode etik sebagai pegangan dalam menjalankan tugas pada Pilkada 2024.
"Kepada jajaran semua dalam bertugas agar menjunjung tinggi kode etik dan perilaku," ujar Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Sumut Robby Effendy.
Robby Effendy menjelaskan, pada Pilkada 2024 Sumut membutuhkan sebanyak 18.330 anggota PPS atau sesuai dengan jumlah kelurahan atau desa di wilayah ini.
"18.330 PPS itu, dengan perincian laki-laki sebanyak 11.703 orang dan perempuan berjumlah 6.627 orang. Jumlah tersebut, sesuai dengan jumlah kelurahan dan desa yang ada di Sumut ini," kata dia.