Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menandatangani Nota Kesepakatan tentang perlindungan korban guna menekan kasus kekerasan pada anak dan perempuan di wilayah ini.
“Saat ini banyak kekerasan seksual pada anak dan perempuan yang kita lihat, itu yang muncul di permukaan, atau ketahuan, oleh sebab itu kerja sama ini sangat penting dan diharapkan dapat menekan kasus-kasus tersebut," ujar Penjabat Gubernur Sumatra Utara Hassanudin di Kabupaten Deliserdang, Selasa.
Setelah penandatanganan kerja sama pada acara Peringatan Hari Kartini Provinsi Sumut di Kabupaten Deliserdang itu, Hassanudin mengajak semua pemangku kebijakan terkait untuk memanfaatkan momen tersebut untuk senantiasa berkomitmen pada perlindungan perempuan dan anak.
"Pemprov Sumut memiliki beberapa program yang berkaitan dengan pemberdayaan hingga perlindungan perempuan. Hal itu langkah Pemprov untuk berkomitmen dalam kesejahteraan perempuan," kata dia.
Menurut Hassanudin, perempuan memiliki peran penting dalam peradaban Indonesia. Salah satu perempuan yang telah tercatat dalam sejarah Indonesia adalah RA Kartini. RA Kartini merupakan perempuan yang memiliki gagasan yang menginspirasi perempuan hingga saat ini.
“Oleh sebab itu, Hari Kartini merupakan momen penting untuk mengenang inspirasi yang telah diberikan RA Kartini dalam gagasan-gagasannya, serta momen untuk mengevaluasi perjuangan dalam memperoleh hak hak perempuan," sebut dia.
Untuk itu, ia berharap kerja sama tersebut dapat diimplementasikan oleh semua pemangku kebijakan terkait sehingga kasus kekerasan pada perempuan dan anak dapat menurun di provinsi ini
“Ini momentum kita untuk menegaskan kembali, Pemprov Sumut senantiasa berkomitmen pada perlindungan perempuan dan anak," kata dia.
Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyambut baik atas kerja sama yang dilakukan dengan Pemprov Sumut.
Menurutnya, diperlukan dukungan dan sinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan bantuan pada saksi dan korban tindak pidana.
“Agar saksi dan korban dapat ukuran tangan dan negara, dukungan pemda sangat dibutuhkan, saya apresiasi Pemprov Sumut untuk menandatangani MoU, sehingga MoU ini bisa ditindaklanjuti secara baik oleh Pemkab maupun OPD di Pemprov Sumut," kata dia.
Pemprov-LPSK sepakat tekan kasus kekerasan di Sumut
Selasa, 30 April 2024 18:48 WIB 5772