Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menyatakan, keberadaan perusahaan "holding" BUMN ultramikro yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) membantu masyarakat.
"Itu sangat positif karena bisa mengembangkan usaha ultramikro," ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Sumut Naslindo Sirait di Medan, Kamis.
Naslindo menyebut, keberadaan "holding" tersebut membantu pelaku usaha ultramikro untuk mendapatkan pembiayaan atas usahanya.
Menurut dia, melapangkan jalan pelaku usaha ultramikro maupun UMKM ke pembiayaan sejalan dengan program Diskop UKM Sumut.
"Persoalan pokok pelaku usaha ultramikro adalah pembiayaan. 'Holding' BUMN itu menjadi jawaban atas masalah tersebut," tutur Naslindo.
Dia melanjutkan, Pemprov Sumut terus berupaya membantu bukan hanya pelaku ultramikro tetapi juga UMKM secara keseluruhan untuk mendapatkan bantuan pembiayaan dan aktivitas bisnis setelahnya.
Naslindo menegaskan, Diskop UKM Sumut menyokong pelaku usaha ultramikro maupun UMKM untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan NPWP supaya lebih mudah mendapatkan bantuan pembiayaan termasuk kredit usaha rakyat (KUR).
Tidak sampai di situ, Diskop UKM Sumut juga membantu para pelaku usaha tersebut untuk membuat pembukuan dan mengatur pembukuan keuangan.
"Kami harus mendampingi semua dari sisi manajemen, produksi hingga pemasaran. Ketika sudah mendapatkan pembiayaan, kami membuka bantuan ke pasar dan peralatan," kata Naslindo.
Pada Kamis (7/3), Presiden Joko Widodo mengapresiasi hadirnya sejumlah instrumen pembiayaan UMKM terutama pembiayaan Ultramikro (UMi) yang dikelola BRI.
Dengan kredit maksimal Rp10 juta, Presiden menyebut bahwa nasabah UMi kini mencapai 8,2 juta orang.
Pemerintah mencatat, saat ini jumlah UMKM mencapai 65 juta yang mampu memberikan 61 persen kontribusi terhadap PDB dan menyerap 97 persen tenaga kerja.
Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Sumut mencatat ada 1.166.918 pelaku usaha di wilayahnya.
Dari jumlah itu, sebanyak 98,87 persen atau 1.153.758 pengusaha bergerak di bidang usaha mikro dan kecil. Adapun 1,12 persen atau 13.610 pelaku yang berada di tataran usaha menengah dan besar.