Bone meminta lembaga jasa keuangan di Sumut untuk meneliti lebih lanjut mengenai permohonan kredit para calon debitur. Misalnya, kredit itu kredit usaha, harus dipastikan bahwa usaha calon debitur itu benar-benar valid.
Jika semua oke dan dana dicairkan, Bone mengimbau agar pihak lembaga jasa keuangan untuk melakukan survei ulang secara rutin.
"Survei ulang apakah dana itu dipakai sesuai permohonannya. Ini harus dilakukan demi melindungi uang masyarakat yang ada di bank," kata Bone lagi.
Dia lalu mengingatkan, penanganan kredit bermasalah akibat usaha tidak berjalan lebih mudah daripada menuntaskan persoalan kredit macet akibat uangnya dipakai untuk pencalonan menjadi anggota legislatif.
"Susah menagih kredit yang bermasalah akibat caleg gagal," ujar Bone.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK Sumut minta lembaga jasa keuangan memperketat awasi jelang pemilu