Sebelumnya, Kepala Insfektorat Pemkot Tanjung Balai Fitra Hadi menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Satgas Saber Pungli yang dilaksanakan pihaknya merupakan upaya pencegahan tindakan pungli sesuai Perpres Nomor 87 Tahun 2016.
Dimana dalam Perpres tersebut menjelaskan tugas Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) adalah melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana yang berada di kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah.
Kegiatan ini kata Fitra, sebagai upaya mencegah terjadinya pungli yang dilakukan kalangan perangkat daerah, sehingga para peserta diminta serius untuk mengikutinya.
Hadir sekaligus bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kompol Rudy Chandra yang juga Ketua Satgas Saber Pungli Kota Tanjung Balai, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Balai Asahan, Andi Syahputra Sitepu.