Selain itu, papar politisi ini, inventarisasi aset sangat penting dilakukan agar mengetahui sejauh mana keberadaan aset daerah, baik bermasalah atau tidak di wilayah Kota Medan.
"Aset daerah itu hilang, karena legalitas atau oknum tertentu menguasai tanpa legalitas. Ini selalu kita sampaikan di setiap kesempatan dengan OPD berkompeten penanganan aset," jelas Irwansyah.
Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Kota Medan Zulkarnain Lubis mengatakan pihaknya berupaya mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang mencapai Rp30,5 triliun itu bagi perekonomian kota.
Pihaknya tidak menyangkal masih ada aset tanah maupun bangunan yang kurang optimal, baik fungsi, penggunaan, serta pemanfaatan, sehingga tidak menghasilkan nilai ekonomi.
"Seharusnya bisa dioptimalkan karena dari sisi lokasi cukup strategis. Malah di lahan kosong diduduki, lalu dipergunakan pihak-pihak tidak berkepentingan, dan bahkan ingin menyerobot lahan itu," kata dia.