Madina (ANTARA) - Para Aparatur Sipil.Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru di lingkungan Pemkab Mandailing Natal (Madina) kini bisa merasa lega.
Pasalnya, gaji ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tersebut akan dicairkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dalam waktu dekat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ada tiga bulan tunggakan gaji yang akan dibayarkan oleh pemerintah daerah kepada 964 guru dengan perjanjian kerja itu, yakni bulan Agustus, September dan bulan Oktober 2023.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mandailing Natal, Yas Adu Zakirin Nasution SH, MM yang dikonfirmasi ANTARA, Jum'at (13/10) menyampaikan, keterlambatan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini disebabkan lambatnya penyerahan kelengkapan berkas dokumen persyaratan yang disampaikan para PPPK ke BPKAD Madina.
Gaji PPPK di Madina akan dibayar bulan ini
Jumat, 13 Oktober 2023 21:49 WIB 6989