Medan (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APMP2KB) Kota Medan, Sumatera Utara, melakukan audit kasus stunting atau gagal tumbuh di daerah ini.
"Sasaran kegiatan ini di wilayah sampel terpilih mencakup calon pengantin," ungkap Sekretaris Dinas P3APMP2KB Kota Medan Yurina Rahma Siregar di Medan, Sumut, Kamis.
Kemudian ibu hamil, ibu setelah melahirkan, bayi dua tahun atau baduta, dan bayi lima tahun atau balita di wilayah Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara.
Tim Audit Kasus Stunting Kota Medan bakal melakukan penimbangan maupun mengukur tubuh baduta dan balita di Kota Medan.
Ia menyebut tim ini diperkuat pakar dan tenaga teknis yang memberikan pendampingan kepada calon pengantin, ibu hamil dan ibu baru melahirkan atau nifas.
Data Dinas Kesehatan Medan menyatakan, jumlah penderita stunting pada Februari 2022 sebanyak 550 balita mengalami penurunan setahun terakhir di Februari 2023 menjadi 298 balita.
Dinas P3APMP2KB Kota Medan lakukan audit kasus stunting
Kamis, 12 Oktober 2023 22:40 WIB 1857