Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Novian Andusti menyatakan realisasi anggaran audit kasus stunting hingga kini masih rendah yaitu hanya 24,98 persen.
“Berdasarkan laporan per 17 September 2023 realisasi anggaran audit kasus stunting masih sangat rendah yaitu baru di angka 24,98 persen,” katanya dalam acara Praktik Baik Audit Stunting Indonesia di Jakarta, Senin.
Novian menuturkan anggaran audit kasus stunting tahun ini sendiri dialokasikan oleh pemerintah melalui dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) sebagaimana tertuang dalam Peraturan BKKBN Nomor 13 Tahun 2022.
Ia menjelaskan salah satu faktor anggaran audit kasus stunting masih di angka 24,98 persen karena adanya sekitar 160 kabupaten/kota yang penyerapan anggarannya masih nol persen dari total 508 kabupaten/kota penerima dana BOKB.
Kegiatan audit kasus stunting sendiri, kata dia, memiliki empat kegiatan operasional yaitu pembentukan tim di seluruh kabupaten/kota, manajemen pendampingan keluarga, diseminasi hasil audit, dan tindak lanjut.