"Mereka juga memberikan bahan makanan tambahan kepada kelompok sasaran berupa beras, gula pasir, minyak makan, telur dan kacang hijau," kata Yurina.
Ia mengatakan, audit stunting ini merupakan salah satu prioritas rencana aksi nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
"Audit ini bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting agar kasus serupa dapat dicegah," ucapnya.
Dia juga menyampaikan tahapan audit kasus stunting, di antaranya pelaksanaan audit, dan manajemen berbasis kelompok sasaran, yakni calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita.
Selain itu, ada juga tahapan diseminasi audit kasus stunting untuk menghasilkan laporan audit serta evaluasi rencana tindak lanjut audit kasus stunting.
"Tujuan verbal guna menganalisis faktor risiko stunting, memberikan rekomendasi penanganan kasus, perbaikan tata laksana kasus dan upaya pencegahan," beber Yurina.
Dinas P3APMP2KB Kota Medan lakukan audit kasus stunting
Kamis, 12 Oktober 2023 22:40 WIB 1857