Selain itu, kata Aulia lagi, Pemerintah Kota Medan juga akan meminta insentif kepada pemerintah pusat atas capaian investasi yang didapat atas terlaksananya ranperda ini.
Wakil wali kota mengungkapkan selama ini faktor keamanan, kenyamanan dan ketertiban panjangnya birokrasi menjadi penghambat, baik investor dalam negeri maupun penanaman modal asing.
"Lalu peraturan sering berubah, ketersediaan bahan baku serta tidak ada stimulus insentif merupakan faktor penghambat investor tidak berinvestasi di Kota Medan," ungkapnya.
Oleh karena itu, Ranperda Kota Medan tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal merupakan stimulus dalam mengembalikan kepercayaan investor berinvestasi di Kota Medan, papar Aulia.
Anggota DPRD Kota Medan Dhiyaul Hayati berharap Ranperda Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal bisa berdampak positif bagi meningkatnya investor di wilayah Kota Medan.
"Ranperda ini bisa memberikan dampak positif berupa peningkatan investasi," ungkap Dhiyaul.
Wawali Medan: Ranperda Insentif jadi stimulus bagi investor
Selasa, 10 Oktober 2023 23:28 WIB 2763