Medan (ANTARA) - Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menyampaikan Ranperda Kota Medan tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal merupakan stimulus bagi investor yang berinvestasi di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara itu.
"Pemberian insentif atau kemudahan memang berdampak pada keuangan daerah, terutama pemberian keringanan atau pembebasan pajak," ujar Aulia dalam rapat paripurna nota jawaban kepala daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Medan, Selasa.
Pemberian insentif ini, lanjut dia, merupakan salah satu strategi yang bakal diterapkan oleh Pemerintah Kota Medan dalam mengatasi pembebanan keuangan daerah yang berkurang.
Wakil wali kota menjelaskan pada prinsipnya pemberian fasilitas atau kemudahan investasi akan diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Data Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan pada 2022 menyebut tingkat pengangguran terbuka di Kota Medan pada Agustus 2022 sekitar 8,89 persen dari sebelumnya 10,81 persen di Agustus 2021.
"Kita harapkan program ini berdampak pada peningkatan investasi yang berbanding lurus peningkatan perekonomian daerah, sehingga meningkat jumlah tenaga kerja yang bekerja," tutur Aulia dalam rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Teuku Bahrumsyah.
Wawali Medan: Ranperda Insentif jadi stimulus bagi investor
Selasa, 10 Oktober 2023 23:28 WIB 2761