Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan, Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan Ranperda Kota Medan tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal menjadi peraturan daerah permudah investor berinvestasi di daerah ini.
"Pertumbuhan ekonomi pada suatu daerah adalah salah satu faktor penting mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujar Bobby dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin.
Usai persetujuan bersama DPRD Kota Medan dengan kepala daerah atas Ranperda ini, lanjut dia, iklim penanaman modal yang kondusif merupakan salah satu faktor meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Wali kota mengatakan, kegiatan penanaman modal yang didorong dengan iklim kondusif tentu akan mendorong berbagai kegiatan perekonomian.
Data Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan menyebutkan, tingkat pengangguran terbuka di Kota Medan mengalami penurunan 0,22 persen menjadi 8,67 persen di 2023 dari sebelumnya 8,89 persen di 2022.
Baca juga: Begini seruan Bobby terkait pembangunan Stadion Teladan
"Berbagai macam kegiatan ekonomi pada akhirnya memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Wali kota menegaskan, bahwa mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan penanaman modal tentu merupakan langkah yang baik dan perlu diimplementasikan.
Permudah investor berinvestasi, Pemkot Medan lakukan sejumlah langkah
Senin, 3 Juni 2024 22:56 WIB 2351