Samosir (ANTARA) - Satres Narkoba Kepolisian Resor Samosir mengamankan seorang pria berinisial SS (38), berprofesi sebagai pekerja batu bata yang menyambi menjadi bandar narkoba jenis sabu di Desa Sigaol Marbun, Kecamatan Palipi.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, Selasa (19/9), mengatakan, pelaku SS yang merupakan warga Kecamatan Medan Labuan, Kota Medan diamankan pada Minggu (17/9) malam sekira pukul 22.00 WIB di kediamannya bersama tujuh barang bukti.
"Begitu menerima adanya informasi dari masyarakat, anggota langsung menuju TKP. Saat diamankan SS tidak lagi bisa mengelak. Empat paket sabu dalam plastik bening ukuran kecil siap edar berikut alat isap, HP dan uang tunai ditemukan di rumah pelaku," katanya.
Empat paket narkoba yang diamankan, sambung Yogie, memiliki beragam ukuran berat yakni 0,08 gram, 0,04 gram, 0,02 gram dan 0,04 gram. "Untuk uang tunainya sebesar Rp1,2 juta, bong (alat isap) dan HP merek Realme berwarna hitam," sambungnya.