Samosir (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Samosir Polda Sumatera Utara membekuk tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berikut seorang penadah, diwilayah hukum Polres Pematang Siantar, pada Rabu (1/11) siang.
Demikian disampaikan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman melalui Kasatreskrim AKP Natar Sibarani didampingi Kanit Pidum IPDA Khairul Fajri Lubis, Selasa, (2/11) di Mapolres setempat.
"Benar, tiga pelaku dan seorang penadah curanmor berhasil ditangkap semalam. Kita bekerja sama dengan Polres Pematang Siantar, dan keempat tersangka sudah berada di Polres Samosir," ucap Fajri.
Adapun inisial ketiga pelaku yakni MRP (26), IS (33) dan AZ (46) berikut seorang penadah PMS (35) dikatakan Fajri merupakan warga Siantar-Simalungun yang sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan di Samosir yang meresahkan masyarakat di daerah itu.