Medan (ANTARA) - Direktur Utama Perumda Tirtanadi Kabir Bedi menyatakan penyelesaian Instalasi Pengolahan Air (IPA) mini di Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, tergantung pada pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.
"Kami menargetkan IPA itu selesai pada akhir tahun 2023. Namun, kecepatan pembangunan itu tergantung pemerintah daerahnya," ujar Kabir kepada ANTARA di Medan, Sabtu.
Menurut Kabir, Perumda Tirtanadi sejatinya sudah menyelesaikan instalasi mini tersebut, yang dirangkai di Medan.
Namun, mereka belum bisa membawanya ke Nias Barat karena fasilitas pendukungnya belum tuntas.
Kabir menambahkan, Pemerintah Kabupaten Nias Barat masih mempersiapkan lahan untuk instalasi itu.