Medan (ANTARA) - Direktur Utama Perumda Tirtanadi Kabir Bedi menyatakan penyelesaian Instalasi Pengolahan Air (IPA) mini di Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, tergantung pada pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.
"Kami menargetkan IPA itu selesai pada akhir tahun 2023. Namun, kecepatan pembangunan itu tergantung pemerintah daerahnya," ujar Kabir kepada ANTARA di Medan, Sabtu.
Menurut Kabir, Perumda Tirtanadi sejatinya sudah menyelesaikan instalasi mini tersebut, yang dirangkai di Medan.
Namun, mereka belum bisa membawanya ke Nias Barat karena fasilitas pendukungnya belum tuntas.
Kabir menambahkan, Pemerintah Kabupaten Nias Barat masih mempersiapkan lahan untuk instalasi itu.
"Ketika lahan sudah siap, termasuk pondasi tanah dan pondasi perpipaan, kami akan memindahkan instalasi mini kami ke sana," kata dia.
Nantinya, Kabir menjelaskan, IPA mini itu berkapasitas 10 liter per detik. Air dari instalasi tersebut dapat disalurkan ke 700 kepala keluarga dan ke kawasan perkantoran Kabupaten Nias Barat.
Adapun nota kesepahaman (MoU) Pengelolaan Sistem Air Minum di Kabupaten Nias Barat ditandatangani oleh Direktur Utama Perumda Tirtanadi Kabir Bedi dan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu pada 9 Maret 2023.
Kemitraan itu berlanjut ke penandatanganan kesepakatan kerja sama operasi (KSO) antara Perumda Tirtanadi dan Kabupaten Nias Barat pada 25 Juli 2023.
"Semoga pengelolaan air bersih di Kabupaten Nias Barat akan berjalan dengan baik dan terlaksana sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," tutur Kabir.