Medan (ANTARA) - Gubernur Sumut Bobby Nasution melantik Yudha Johansyah dan Andi Atmoko Panggabean menjadi anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi.
Pelantikan itu ditandai penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut tentang pengangkatan kepada Yudha Johansyah mantan Koordinator Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Bobby-Surya di Pilgub Sumut 2024.
Kemudian, kepada Andi Atmoko Panggabean mantan Wakil Bendahara Tim Pemenangan Bobby-Surya di Pilgub Sumut 2024 yang masing-masing diserahkan oleh Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (9/5).
Baik Yudha yang menduduki jabatan Sekretaris DPD Demokrat Sumut maupun Andi sebagai Wakil Ketua DPD Gerindra Sumut telah mengundurkan diri dari partai sebelum mengikuti seleksi Dewas Perumda Tirtanadi.
Usai melantik keduanya, Bobby meminta dengan jabatan dengan jabatan dan tugas baru di Perumda Tirtanadi harus bisa mengoptimalkan layanan kepada masyarakat.
"BUMD mempunyai dua fungsi layanan yakni pelayanan dan bisnis. Untuk itu, pastikan fungsinya berjalan baik, agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang optimal," kata Bobby.
Fungsi kedua, lanjut dia, adalah bisnis yang tujuannya profit oriented. Sebab bagaimana pun suatu BUMD juga berperan memberikan pendapatan asli daerah bagi pemerintah.
Gubernur menegaskan, tugas utama dari dewan pengawas adalah mengisi kekosongan direksi yang ada di Perum Tirtanadi agar layanan bisa dirasakan oleh masyarakat.
"Kita tahu bukan hal yang bisa ditutupi lagi, bahwa pelayanan Tirtanadi ini memang belum bisa melayani optimal. Masih banyak keluhan, masih banyak yang menyampaikan belum teraliri," jelas Bobby.
Perumda Tirtanadi memiliki kapasitas produksi air minum sebesar 7.200 liter per detik, sedangkan kebutuhan air bersih di Kota Medan dan sekitarnya tahun ini diperkirakan mencapai 11.000 liter per detik.
"Jadi ini tolong direksi, dewas, dan Biro Perekonomian, benar-benar masyarakat Sumut, harus mendapat pelayanan paling dasar, yaitu air," ucap Bobby.