Ekonom USU: Distribusi beras Bulog mesti diawasi ketat
Jumat, 8 September 2023 0:00 WIB 1933
Wahyu menyebut, latar belakang mitra penting untuk diketahui sebelum memberikan kewenangan bagi mereka untuk menjual beras SPHP.
"Idealnya, berasnya jangan asal diberikan. Di situlah keterlibatan Bulog dalam pengawasan," ujar Wahyu pula.
Di Sumut, Perum Bulog menegaskan bahwa pengawasan distribusi beras SPHP dilakukan oleh Satgas Pangan dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Adapun dari pihak Bulog, Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Sumut Arif Mandu menyebut, pengawasan beras SPHP salah satunya dilakukan dengan menginstruksikan pedagang atau toko mitra untuk memasang spanduk pemberitahuan bahwa mereka menjual beras SPHP sesuai harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp11.500 per kilogram.
Jika tidak memasang spanduk tersebut, Arif menyebut bahwa pedagang itu dapat dicurigai menjual beras SPHP di atas HET.
"Kalau itu ditemukan Satgas Pangan, pedagang bisa mendapatkan masalah," kata dia pula.