Wali Kota Medan: Pengadaan barang dan jasa utamakan produk lokal
Senin, 4 September 2023 23:39 WIB 1949
Pihaknya mengingatkan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Medan yang akan mengajukan pengadaan barang dan jasa berdasarkan kebutuhan instansi.
Ferri juga menegaskan bukan semata-mata berdasarkan keperluan maupun kemauan sang pimpinan perangkat daerah.
"Untuk itu lakukan pendataan secara rinci agar proses pengadaan barang dan jasa tidak sia-sia. Setelah itu, lakukan survei pasar secara detail sehingga didapatkan kewajaran penawaran besaran harga," tutur Ferri Ichsan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan Sutan Tolang Lubis mengatakan bimbingan teknis ini untuk meningkatkan kemampuan menyusun spesifikasi teknis dan HPS.
Sebab, lanjut dia, pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai Peraturan Presiden No.12/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No.16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Bimtek ini di ikuti oleh kepala bidang, ketua tim, KPA (kuasa pengguna anggaran, dan PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) selama dua hari pada 4 dan 5 September 2023," jelas Sutan.