Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution menegaskan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Medan 2023 harus mengutamakan produk lokal di daerah ini.
"Saya mengimbau seluruh perangkat daerah lebih mengutamakan produk lokal dari Kota Medan," kata Wali Kota Medan diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Ferri Ichsan dalam pembukaan bimbingan teknis penyusunan spesifikasi teknis dan harga perkiraan sendiri (HPS) di Medan, Senin.
Pihaknya menyatakan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Medan tahun ini sudah dimasukkan dalam mata anggaran belanja daerah.
Dalam rancangan RAPBD Perubahan Kota Medan 2023 menyebut bahwa pendapatan naik sekitar 0,33 persen atau Rp23,91 miliar menjadi sebesar Rp7,29 triliun lebih.
Belanja daerah mengalami pengurangan 0,32 persen atau Rp25,33 miliar menjadi Rp7,84 triliun lebih, dan pembiayaan netto berkurang 0,89 persen atau Rp49,24 miliar menjadi Rp548,56 miliar lebih.
"Tujuan dari pengadaan barang dan jasa ini untuk mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri demi mendorong pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
Pihaknya mengingatkan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Medan yang akan mengajukan pengadaan barang dan jasa berdasarkan kebutuhan instansi.
Ferri juga menegaskan bukan semata-mata berdasarkan keperluan maupun kemauan sang pimpinan perangkat daerah.
"Untuk itu lakukan pendataan secara rinci agar proses pengadaan barang dan jasa tidak sia-sia. Setelah itu, lakukan survei pasar secara detail sehingga didapatkan kewajaran penawaran besaran harga," tutur Ferri Ichsan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan Sutan Tolang Lubis mengatakan bimbingan teknis ini untuk meningkatkan kemampuan menyusun spesifikasi teknis dan HPS.
Sebab, lanjut dia, pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai Peraturan Presiden No.12/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No.16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Bimtek ini di ikuti oleh kepala bidang, ketua tim, KPA (kuasa pengguna anggaran, dan PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) selama dua hari pada 4 dan 5 September 2023," jelas Sutan.
Wali Kota Medan: Pengadaan barang dan jasa utamakan produk lokal
Senin, 4 September 2023 23:39 WIB 1948