Medan (ANTARA) - Sebanyak 60 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Medan, Sumatera Utara, mengikuti pelatihan pengadaan barang dan jasa tingkat dasar.
"Pelatihan ini berlangsung 13 hari diisi pembelajaran non klasikal dan klasikal yang dilanjutkan ujian," ujar Asisten Umum Setda Kota Medan, Renward Parapat di Medan, Selasa.
Kegiatan ini, lanjut dia, bertujuan meningkatkan pengetahuan, keahlian serta keterampilan yang telah dirancang sebagai program berkelanjutan para ASN di lingkungan Pemkot Medan.
Selain itu, juga merupakan suatu kebutuhan bagi pembaharuan wawasan akan dinamisnya perubahan regulasi pengadaan barang dan jasa yang terus berkembang saat ini.
"Pak Wali Kota Medan berpesan kepada kita semua, terutama peserta pelatihan agar dapat mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh sampai selesai," tuturnya.
Pemerintah, sebut dia, berusaha menata proses pengadaan barang dan jasa melalui regulasi, salah satunya Peraturan Presiden (Perpres) No.12/2021 tentang perubahan atas Perpres No.16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Sebagai payung hukum pengadaan barang dan jasa, tentu Perpres ini sudah seharusnya kita pahami dan laksanakan. Kita adopsi secara efisien dan efektif melalui sistem maupun prosedur pedoman umum pengelolaan APBD Kota Medan," kata Renward.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, menyebutkan materi pelatihan ini di antaranya pretest dan pengantar pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Pelatihan selama 13 hari ini diisi pembelajaran non klasikal dari 31 Mei sampai 11 Juni, dan klasikal dari 13 sampai 15 Juni. Dilanjutkan ujian pada 23 dan 24 Juni 2022," terangnya.
60 ASN Pemkot Medan ikuti pelatihan pengadaan barang dan jasa
Selasa, 31 Mei 2022 17:16 WIB 1158