Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan meminta para pejabat di tingkat kelurahan agar menghindari perilaku koruptif dengan tidak melakukan pungli atau menyelewengkan anggaran.
"Jangan tergoda untuk melakukan korupsi, karena dana kelurahan sangat rawan diselewengkan," ujar Wali Kota Medan Bobby Nasution saat membuka bimbingan teknis tata cara pengadaan langsung dan pengelolaan dana kelurahan secara virtual di Medan, Senin (23/8).
Ia menyebut terdapat potensi bagi pejabat yang bersangkutan untuk mengambil keuntungan pribadi walau tidak seharusnya, dan karena itu harus bisa dihindari.
Baca juga: Pemkot: 200 remaja dari setiap masjid di Medan akan divaksin
"Karena itu jangan sampai tergoda, jangan melakukan pungli dan jangan korupsi," katanya.
Lebih jauh Bobby juga mengingatkan supaya para peserta serius mengikuti bimtek, karena ada berbagai perubahan peraturan yang harus dipahami bersama.
Bimtek ini bertujuan agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa sesuai peraturan, tepat guna dan tepat sasaran, serta dalam penggunaan dana kelurahan.
"Ikuti dengan sebaik-baiknya. Ambil intinya, bukan sekadar ikut tanpa hasil dan tujuan," terang Bobby dalam bimtek yang digelar oleh Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan itu.
Kepala BKDPSDM Kota Medan, Zain Noval, mengaku bimbingan teknis yang berlangsung tiga hari hingga 25 Agustus 2021 itu diikuti 232 peserta yang terbagi dalam dua angkatan.
Pesertanya terdiri atas para camat dan lurah se-Kota Medan serta 60 pejabat pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkot Medan.
Wali Kota Medan: Dana kelurahan jangan dikorupsi
Senin, 23 Agustus 2021 23:47 WIB 2995