Medan (ANTARA) - Polres Tapanuli Utara (Taput) menggelar rekonstruksi dua orang tersangka pelaku perampokan mobil truk yang mengaku sebagai anggota polisi saat beroperasi di wilayah Kabupaten Taput dan Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Tersangka adalah BS (29) dan ES (25) keduanya warga Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Saat ditangkap Sat Reskrim Polres Taput, Senin (21/8), dan diperiksa mengaku hanya dua kali beraksi melakukan aksi perampokan, yakni satu kali di wilayah Taput dan satu kali di wilayah Kabupaten Toba.
"Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan dan hasil pengembangan ternyata mengejutkan. Para tersangka akhirnya mengaku sudah lima kali melakukan aksi dan modus yang sama, di antaranya tiga kali di wilayah Taput, satu kali di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan dan satu kali di wilayah Kabupaten Toba," kata Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, melalui Kasat Reskrim AKP Zuhatta Mahadi, dalam keterangan, Minggu.
Zuhatta menyebutkan selain kebohongan kedua tersangka yang mengatakan dua kali melakukan aksi, awalnya para tersangka mengaku hanya dua orang. Ternyata pengakuan terakhir saat diperiksa, mereka saat beraksi selalu empat orang.
Fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan sudah diungkapkan kedua tersangka dalam pemeriksaan.
"Sebagai temuan baru yang kita peroleh dari kedua tersangka, beraksi melakukan perampokan para sopir mobil truk tersebut di wilayah Kabupaten Taput sebanyak tiga kali," ucapnya.