Simalungun (ANTARA) - Masa libur lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 dirangkai cuti bersama sejak 29 Maret dan berakhir 6 April, tidak memberi dampak bagi wisata kota Parapat, Danau Toba, Kabupaten Simalungun.
Kunjungan wisatawan yang tidak menginap atau sekadar berkunjung melihat objek wisata maupun yang menginap di hotel, penginapan dan homestay, tidak sesuai harapan.
"Kalau dibanding tahun lalu dan tahun sebelumnya, jauh berkurang," ujar Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Simalungun Robert Pardede, Senin (7/4).
Bahkan Robert Pardede menyebut, pada lebaran Idul Fitri hari pertama sampai hari ke tiga, tingkat kunjungan hotel di angka 10-20 persen.
Kunjungan wisatawan yang menginap mulai bertambah pada lebaran Idul Fitri hari ke empat sore sampai akhir pekan Sabtu-Minggu (5-6/4).
Begitu pun hanya hotel-hotel berbintang yang penuh penginap, di sebagian lain bervariasi, malah ada yang kosong.
Pemandu wisata di kawasan Danau Toba, Ferri Ndraha menyampaikan informasi serupa, menurunnya tingkat kunjungan ke wisata Danau Toba di Perapat.
Dia melihat, tingkat kunjungan di dua hari terakhir libur lebaran Idul Fitri, Sabtu-Minggu (5-6/4) yang merupakan weekend, sama seperti weekend hari biasa.
Biasanya kata Ferri, menjelang dan libur lebaran Idul Fitri, pejabat kementerian meninjau fasilitas pariwisata Danau Toba sekalian membawa keluarga berlibur, tetapi tidak tahun ini.
"Bisa jadi karena kebijakan efisiensi anggaran," duganya.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Simalungun, Muhammad Fikri Fanani Damanik mengakui kondisi itu.
Dia melihat adanya pergeseran minat pengunjung dan dipengaruhi faktor cuaca, serta dampak dari kebijakan efisiensi anggaran.
Disebut, banjir bandang di kota Parapat menjelang lebaran Idul Fitri dan cuaca ekstrem sampai kemarin, menjadi pertimbangan para wisatawan.
Kemudian, adanya objek wisata baru di Kabupaten Samosir (jembatan layang Menara Tele) menjadi daya tarik dan minat pengunjung untuk berkunjung.
Pemkab Simalungun melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif pada tahun ini tidak mengadakan kontes seni musik di Parapat terkait kebijakan penyesuaian atau realisasi (recofusing) anggaran.