Medan (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kota Medan Afif Abdillah mengusulkan pembentukan Ranperda Kota Medan tentang Pasokan Kebutuhan Masyarakat menyusul terjadi kelangkaan elpiji subsidi 3 kilogram.
"Kami berencana membentuk Ranperda Pasokan Kebutuhan Masyarakat karena kita harus belajar kelangkaan gas elpiji subsidi baru-baru ini," ucap Afif di Medan, Sumut, Kamis.
Dalam ranperda itu, kata dia, akan mengatur secara teknis prosedur operasional standar, baik Pemkot Medan maupun para pemangku kepentingan di daerah ini.
Menurut dia, tidak hanya pengguna elpiji subsidi 3 bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Medan.
Misalnya, gas elpiji subsidi hingga kini masih digunakan restoran besar hingga hotel mewah. Padahal, lanjut dia, itu jelas sudah penyalahgunaan dan tidak ada sanksinya, termasuk sanksi terhadap oknum pangkalan yang melakukan penyalahgunaan. Oleh karena itu, penimbunan dan pengoplosan juga diatur dalam ranperda tersebut.
DPRD Medan usulkan Ranperda tentang Pasokan Kebutuhan Masyarakat
Jumat, 4 Agustus 2023 2:19 WIB 1894