Medan (ANTARA) -
Setelah berbagai tahapan pembahasan, akhirnya Wali Kota Medan Bobby Nasution dan pimpinan DPRD Kota Medan meneken persetujuan bersama Ranperda P-APBD Kota Medan tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (3/9).
Terungkap struktur P-APBD Kota Medan 2024 disetujui DPRD Kota Medan, yakni pendapatan daerah Rp7.166.410.196.201, belanja daerah Rp7.235.090.422.451, dan pembiayaan netto Rp68.680.226.250.
Dalam sambutannya, Bobby mengaku persetujuan bersama ini tentu dilakukan karena kolaborasi yang kuat antara Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran perangkat daerah.
"Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota dewan, khususnya Badan Anggaran DPRD,” ungkap Bobby dalam paripurna yang diisi pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Medan.
Rapat paripurna ini diawali penyampaian laporan hasil pembahasan perubahan APBD Kota Medan tahun anggaran 2024 dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan Irwan Ritonga.
"Proses pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD 2024 dilakukan dengan berbagai tahapan, di antaranya penjelasan kepala daerah tentang perubahan APBD 2024 pada 12 Agustus 2024," katanya.
Kemudian, pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah pada 13 Agustus 2024 hingga finalisasi pembahasan pada 2 September 2024.
"Besar harapan kita bersama, pengesahan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini memberi manfaat untuk mewujudkan Kota Medan yang berkah, maju, dan kondusif," tutur Irwan Ritonga.