Pihaknya juga meminta kepada Pemkot Medan segera membentuk satuan tugas anti narkoba di tingkat lingkungan sebagai upaya antisipatif meminimalisir peredaran narkoba yang semakin merajalela.
"Satuan tugas ini melaksanakan tugasnya dengan berkolaborasi aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat mencegah peredaran narkoba lebih masif," paparnya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyampaikan dalam sebulan terakhir pihaknya mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan di Kota Medan dan sekitarnya.
Berbagai jenis kejahatan jalanan itu, kata dia, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), curanmor, senjata tajam (sajam) dan penganiayaan berat (anirat) dengan total 140 tersangka dari 97 kasus.
Untuk mengatasi maraknya aksi begal, geng motor dan tawuran, pihaknya terus melakukan patroli stasioner dengan sasaran kelompok motor, geng motor, antisipasi kasus 3C (curas, curat dan curanmor), dan tawuran.
"Kami juga akan melakukan langkah-langkah sesuai evaluasi untuk melakukan penyekatan di beberapa titik," tutur Valentino