Medan (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta semua pihak, termasuk kepala daerah untuk memahami wewenang dan fungsinya dalam menegakkan keamanan dan ketertiban.
"Pentingnya bagi seorang kepala daerah untuk memahami wewenang dan fungsinya dalam menegakkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, termasuk saya sendiri sebagai Gubernur Sumatera Utara," ujar Edy Rahmayadi, di Medan, Kamis.
Rahmayadi menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang berlandasan hukum, oleh karena itu, semua tindakan yang harus dilakukan memiliki aturan, termasuk dalam penanganan keamanan di tengah masyarakat.
"Terkait penanganan begal ini, kita tidak boleh gegabah dalam bertindak karena negara kita adalah negara hukum, ada aturan dan undang-undang yang harus kita patuhi," ujarny.
Gubernur menambahkan penanganan tindakan kejahatan tersebut harus dilakukan dengan tegas dan terukur.