Medan (ANTARA) - Polres Tapanuli Utara bekerja sama dengan Kodim 0210/TU menggelar patroli berskala besar untuk mengantisipasi aksi begal dan kejahatan 3C (curas, curat dan curanmor) di wilayah hukum Polres Taput, Sumatera Utara.
"Kejahatan di jalan berupa aksi begal, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau disebut dengan istilah 3C harus diberantas karena meresahkan masyarakat," kata Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi melalui Kasi Humas Ipda B. Gultom dalam keterangan yang diterima, Senin.
Gultom menyebutkan saat ini aksi begal dan kejahatan 3C menjadi perhatian polisi karena mengganggu kenyamanan masyarakat khususnya di daerah-daerah perkotaan.
Sekali pun di Kabupaten Taput hingga saat ini aksi begal belum pernah terjadi, namun untuk mengantisipasi kejahatan itu salah satunya dengan meningkatkan kegiatan patroli.
"Sasaran dari patroli gabungan yaitu tempat tongkrongan anak remaja, lokasi ajang balap liar dan tempat-tempat lain yang dianggap rawan," ucapnya.
Polres Taput dan Kodim 0210/TU gelar patroli cegah aksi begal
Senin, 17 Juli 2023 21:34 WIB 2070