Medan (ANTARA) - Komunitas milenial atau kelompok muda yang tergabung dalam “All Real Bobby”, menegaskan tindak pidana kekerasan yang dilakukan kelompok begal dan geng motor di Kota Medan dan sekitarnya termasuk kategori pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Kelompok ini meski masih remaja tak segan melukai dan bahkan membunuh korbannya dengan senjata tajam,” kata Ketua All Real Bobby, Alexius Turnip, SH kepada pers di Medan, Kamis (13/7), menanggapi maraknya aksi kejahatan jalanan tersebut yang kian meresahkan masyarakat selama beberapa bulan terakhir.
Aktivis organisasi pemuda yang akrab disapa Alex itu menilai, aksi pembegalan bukan hanya masalah hukum, melainkan juga merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM serius karena menciptakan ketakutan dan membuat masyarakat khawatir untuk melakukan aktivitas di luar rumah terutama pada malam hari.
Dari sisi ekonomi, kekhawatiran masyarakat terhadap aksi para begal yang akhir-akhir ini kerap terjadi di Medan dipastikan berdampak bagi kalangan pedagang, terutama pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di bidang kuliner karena jika mereka berjualan padan malam hingga dinihari rentan akan menjadi target aksi kriminal.
“Kami memperkirakan aksi para begal telah menimbulkan kegelisahaan bersama masyarakat di Kota Medan dan poin pentingnya adalah negara tidak boleh kalah dengan tindakan premanisme tersebut,” ujar Alex.
Pernyataan hampir senada juga dikemukakan oleh Sekretaris All Real Bobby, Deddy Satria Vincensius.
Pihaknya berharap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan perlu lebih memantapkan komitmen untuk memperkuat kolaborasi guna menjamin keamanan dan kondusifitas daerah tersebut.
"All Real Bobby" sebut aksi begal termasuk pelanggaran HAM
Kamis, 13 Juli 2023 12:17 WIB 3346