Ranperda revisi RTRW Tanjung Balai perlu masukan semua pihak
Selasa, 25 Juli 2023 18:21 WIB 3144
Ia melanjutkan, RTRW juga harus mencakup rencana struktur ruang wilayah kota, rencana pola ruang wilayah kota, penetapan kawasan strategis kota, arah pemanfaatan ruang wilayah kota dan ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kota.
Setelah konsultasi publik tahap satu, ujar Tety, tahap berikutnya masih akan dilanjutkan dengan konsultasi penyempurnaan draf Ranperda revisi RTRW berdasarkan masukan dan saran berbagai pihak.
"Untuk itu, kita yang hadir hari ini diharapkan dapat memberi masukan atau koreksi agar draf Ranperda yang kami ajukan bisa disempurnakan," kata Tety Juliani Siregar.
Konsultasi publik pembahasan Ranperda revisi RTRW tersebut menghadirkan narasumber Boyke Sirait selaku pihak konsultan yang telah melakukan riset terhadap kebutuhan tata ruang kota, berupa pemetaan kawasan industri, pelabuhan, perdagangan, transportasi, pariwisata, pertanian, pertambangan, perumahan dan fasilitas umum.
"Hasil riset yang dilakukan telah dituangkan dalam draf Ranperda revisi RTRW yang membutuhkan sumbang saran, serta masukan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kota Tanjung Balai kedepannya," kata Boyke Sirait.