Pengenalan Qris tersebut dilaksanakan dalam diskusi publik tentang implementasi QRIS dengan tema "Menuju Masyarakat Non Tunai" di aula D’San Hotel Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, Senin (24/7).
Qris sendiri adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR code dari BI.
Koordinator pelaksana kegiatan, Syahma Arman Pasaribu, SH menyampaikan, kegiatan itu bertujuan untuk memberikan edukasi serta pembelajaran kepada masyarakat untuk meningkatkan ekonomi di tengah masyarakat.
“Semoga diskusi publik ini bisa bermanfaat kepada masyarakat sehingga nantinya dapat meningkatkan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Madina, H Erwin Efendi Lubis, SH menyampaikan terimakasihnya kepada Bank Indonesia atas pengenalan Qris dan berharap dengan digelarnya diskusi publik itu dapat membawa manfaat bagi masyarakat.
Pewarta: HolikEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.