Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengemukakan indeks kepuasan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) meningkat seiring perbaikan mutu layanan di fasilitas kesehatan.
"Kepuasan peserta meningkat terus, baik dari sisi kepuasan peserta tahun 2021 itu 87,63 persen, tahun 2022 naik menjadi 89,62 persen," kata dia dalam agenda Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun Buku 2022 di Jakarta, Selasa.
Demikian juga dengan laporan indeks kepuasan badan usaha yang naik dari 86,56 persen (2021) menjadi 96 persen (2022).
Ia mengatakan peningkatan indeks kepuasan peserta tidak lepas dari janji layanan fasilitas kesehatan yang dijalin antara BPJS Kesehatan dengan badan usaha penyedia layanan.
Janji tersebut antara lain menerima Nomor Induk Kependudukan atau KTP sebagai syarat mengakses layanan kesehatan.
"Tidak semua negara itu bisa hanya menggunakan KTP, bisa akses ke fasilitas kesehatan. Saya enggak usah bicara negara yang jauh, tapi tidak jauh dari Indonesia ini belum bisa, kecuali di rumah sakit tertentu atau milik pemerintah," katanya.
Di Indonesia, kata dia, hampir seluruh rumah sakit menerapkan ketentuan tersebut, termasuk 64 persen rumah swasta di seluruh Indonesia yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.