Medan (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera bagian Utara (Sumbagut) bersinergi melakukan monitoring dan evaluasi untuk perluasan, pelayanan dan juga mencegah, serta meminimalisasi ketidakpatuhan perusahaan dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan kepada pekerja.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Henky Rhosidien di Medan, Kamis, mengatakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan bersama tersebut telah diinisiasi sejak tahun 2021 sesuai Perjanjian Kerja sama yang telah dilakukan di tingkat pusat.
"Kita ingin memastikan kepatuhan pemberi kerja atau badan usaha dalam pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sehingga karyawan mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh sesuai amanat Undang-Undang BPJS beserta turunannya," katanya.
Terkait hal tersebut pihak BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut dan BPJS Kesehatan menggelar pertemuan yang intinya membahas kegiatan pengawasan dan pemeriksaan bersama antara Pengawas Pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Sementara Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I Mohammad Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan akan dilakukan secara berkala monitoring dan evaluasi, baik dari tingkat wilayah hingga kantor pusat.
Sehingga atas ketidakpatuhan yang ditemukan di lapangan dapat dilakukan mitigasi secara cepat maupun diperlukannya perubahan regulasi-regulasi yang dapat memberi kepastian terhadap kepatuhan pemberi kerja terhadap hak-hak jaminan sosial pekerja.
Disebutkan, menjamin kesehatan sebagai faktor penting dalam meningkatkan produktivitas.
"BPJS Kesehatan ingin memastikan setiap perusahaan menunaikan kewajibannya dalam memberikan jaminan kesehatan kepada pekerjanya, sebagaimana BPJS Ketenagakerjaan. Jadi kita saling sinergi 2 badan BPJS," katanya.
BPJS Kesehatan merupakan lembaga yang mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan melayani berbagai kategori peserta. Sementara BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja Indonesia.