Rokan Hilir, Riau, (ANTARA) - Kepolisian Resor Rokan Hilir, Provinsi Riau mengamankan sebanyak 51 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia di Sungai Sanggul, Kecamatan Pasir Limau Kapas saat akan menuju ke wilayah Sumatera Utara.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Sabtu, menjelaskan para PMI ini diberangkatkan menggunakan kapal kayu dari Malaysia. Awalnya akan diturunkan di Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, Sumut namun yang mengurus keberangkatan mengubah tujuan dan menurunkan seluruh PMI di Sungai Sanggul, Rohil pada Kamis (29/6).
"51 orang PMI ini terdiri dari 38 orang laki-laki dewasa, delapan perempuan dewasa dan lima anak-anak," kata Andrian.
Berdasarkan informasi yang didapatkan pihaknya, tiap PMI yang akan kembali ke Indonesia dipungut biaya keberangkatan dengan nominal sekitar 1.500 RM hingga 2 ribu RM oleh agen yang berada di Malaysia.
Sesampainya di Sungai Sanggul, para penumpang dikenakan lagi biaya untuk turun dari kapal sebesar 100 RM yang dipungut oleh A yang kini dalam penyidikan.
Selain 51 PMI ini, pihaknya turut mengamankan dua pria berinisial APP (27) dan SS (42) yang bertugas untuk menjemput para PMI.
Polisi amankan 51 PMI dari Malaysia hendak pulang ke Sumut
Sabtu, 1 Juli 2023 17:40 WIB 3275