Simalungun (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Simalungun membentuk satu unit tim untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum, khususnya kejahatan jalanan.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Selasa (22/4), menyebut, satuan ini disebut Tim Laser singkatan lacak, sergap dan ringkus.
Dijelaskan, Tim Laser merupakan program prioritas Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang yang dibentuk dengan tujuan utama untuk meningkatkan pelayanan publik dan masyarakat.
Tim ini juga dimaksudkan untuk memperkuat operasional dalam upaya pemberantasan kejahatan jalanan sekaligus melakukan pencegahan kejahatan di wilayah hukum Polres Simalungun.
Pergerakan Tim Laser difokuskan pada jam-jam rawan kejahatan sesuai dengan analisa keamanan dan ketertiban masyarakat yang telah dilakukan.
AKP Verry mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan kejadian tindakan kriminal kepada Tim Laser Polres Simalungun melalui berbagai saluran yang telah disediakan.
Ada Call Center 110 yang bebas pulsa, media sosial resmi Polres Simalungun, melalui aduan SPKT Polres Simalungun di nomor +62 811-6501-516.