Tebing Tinggi (ANTARA) - Pj Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si. didampingi Kabid Komunikasi Diskominfo Iswan Suhendi, S.STP., M.Si. dan Plt. Kabag Protokol Setdako Faisal Ahmad menerima kunjungan audiensi Pengadilan Negeri (PN) Tebing Tinggi, Kamis (15/06/2023) di rumah dinas wali kota.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota menyambut baik dan menyatakan kesiapan untuk menjalin MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah Kota Tebing Tinggi dengan PN Tebing Tinggi.
Menurut dia hal ini merupakan langkah maju yang sangat bermanfaat guna memberikan edukasi sosialisasi kepada masyarakat di Kota Tebing Tinggi terkait aplikasi Eraterang (Elektronik Surat Keterangan).
"Kami siap menjalin MoU, hal lain diperlukan dapat dikomunikasikan dengan stakeholder terkait, bagian Hukum Setdako dan Diskominfo serta BKD," ujar Pj. Wali Kota.
Sementara, audiensi dimaksudkan Ketua PN Cut Carnelia, S.H., M.H. untuk menjalin silaturahmi sekaligus keinginan untuk menjalin MoU perihal sosialisasi aplikasi dari PN, Eraterang.
Dijelaskan, Eraterang (Elektronik Surat Keterangan) merupakan sebuah layanan permohonan surat keterangan secara elektronik yang dapat diakses oleh Pemohon dimanapun berada (selama ada akses internet baik melalui komputer atau pun smartphone).
"Berdasarkan pengamatan kami, masyarakat kurang mengetahui akan aplikasi Eraterang, tentang surat keterangan. Begitu sudah selesai di aplikasi, tinggal ambil saja dan bila masyarakat tak ingin ke PN, kita punya fasilitas ojek online," urai Ketua PN.
Terkait hal itu, Ketua PN menyampaikan keinginan untuk menjalin MoU dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi agar bisa mensosialisasikan Eraterang ini kepada masyarakat secara luas.
"Kami minta bantu kapan bisa kita gelar MoU sekaligus sosialisasikan Eraterang ini ke dinas terkait, baik Kominfo maupun BKD. Kalau bisa ya di minggu depan, sekitar hari Kamis atau Jumat,"
"Terimakasih atas bantuan dan support dari Pj. Wali Kota dan jajaran," demikian Ketua PN.
Turut hadir Sekretaris PN Tegen Mahara, S.Kom., S.H. dan Fungsional Analis Hukum Bagian Hukum Setdako Habibullah Ritonga, S.H.
Pewarta : Zulfan Kurniawan